Penguatan Pelayanan Kesehatan Dasar di Indonesia
Kajian Penguatan Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD) di Indonesia ini dinisiasi sebagai analisis komprehensif terhadap situasi PKD di Indonesia dan dalam rangka menyusun rekomendasi strategis penguatan sistem PKD yang lebih responsif terhadap dinamika perubahan.
Tujuan
Studi ini dijabarkan ke dalam tiga tujuan utama: (1) Melakukan kajian analisis situasi PKD dengan mengkaji dan menganalisis berbagai aspeknya yang meliputi: tata kelola dan regulasi, pembiayaan, sumber daya manusia di bidang kesehatan, obat-obatan dan stok obat, pemberian layanan, sistem informasi, layanan luar gedung, serta pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada promosi kesehatan dan pencegahan penyakit; (2) Melakukan analisis pemerataan-disparitas PKD dengan mengidentifikasi daerah yang memerlukan perbaikan pada lokasi yang memiliki tantangan geografis, daerah tertinggal, daerah perbatasan, dan kepulauan terluar (DTPK); dan (3) Menginformasikan dan mengusulkan rekomendasi rencana strategis dalam penguatan PKD dan perancangan kerangka operasional PKD di Indonesia.
Metode
Studi ini menggunakan metode campuran dengan menggunakan data kuantitatif dan kualitatif dalam pengumpulan dan analisis data. Metode ini digunakan untuk menyediakan pendekatan komprehensif yang dapat mengidentifikasi area perbaikan dalam memperkuat sistem PKD sehingga dapat menjadi lebih responsif terhadap lanskap yang terus berubah. Sebanyak 12 tuas konseptual (elemen analisis) digunakan pada kajian ini dengan empat topik prioritas: Pembiayaan Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Sistem Rujukan, dan Sarana & Prasarana Kesehatan (termasuk Sistem Informasi, Penyedia Layanan Kesehatan, Obat-obatan, dan Tenaga Kerja Kesehatan) yang menggali lebih jauh ke dalam Indeks PKD.
Hasil Temuan
Kajian ini menunjukkan bahwa Indonesia telah mereformasi sistem kesehatan negara menuju ke arah sistem PKD yang lebih terintegrasi. Hal ini terbukti dari prioritas dan target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan nasional: RPJMN 2015-2019 dan 2020-2024. Walaupun desentralisasi memberikan jalan untuk berinovasi bagi pemerintah daerah untuk mengatasi tantangan lokal mereka, kajian ini menangkap masih adanya variasi kinerja dan pencapaian yang bersumber dari laporan nasional. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri merupakan actor-aktor kunci yang berperan dalam penatalayanan dalam mengarahkan regulasi, strategi, dan rencana nasional seputar PKD. Dengan adanya desentralisasi, penyediaan layanan kesehatan untuk penduduk menjadi yurisdiksi pemerintah provinsi dan lokal. Sinergi, keselarasan, dan sinkronisasi tujuan dan prioritas antara RPJMN dan RPJMD ini diawasi dan diatur oleh BAPPENAS. Fokus dari Pelayanan PKD saat ini masih berat pada aspek kuratif yang memprioritaskan pengurangan jumlah penyakit. Hal ini memperlihatkan fokus yang tidak proporsional dari layanan PKD di tingkat lokal dan regional. Kajian dari beberapa laporan sebelumnya menegaskan bahwa pengeluaran PKD menghabiskan jauh lebih banyak dana untuk layanan kuratif dan rehabilitatif dibandingkan dengan layanan promotif dan preventif.
Upaya Indonesia menuju sistem PKD yang lebih terintegrasi terhambat oleh disparitas yang ada di seluruh negeri khususnya antara Indonesia bagian Barat, Timur, dan DTPK. Kajian ini menyajikan laporan dan temuan sekunder yang menekankan pada kesenjangan distribusi dan kapasitas tenaga kerja kesehatan, infrastruktur fisik, dan teknologi dimana defisit ini membebani proses untuk memajukan sistem PKD. Kajian ini juga menyoroti pentingnya Sistem Informasi Kesehatan (SIK) untuk secara efektif memfasilitasi proses perencanaan, pemantauan, pelaporan dan evaluasi banyak komponen terkait PKD; terlepas dari hal ini, tantangan dalam penyediaan infrastruktur jaringan, perangkat keras, dan perangkat lunak masih terus ada.
Rekomendasi
Dengan adanya tantangan ini, rekomendasi yang diusulkan dalam kajian ini secara konsisten menyoroti urgensi dan pentingnya inklusi dan penggabungan PKD swasta ke dalam sistem pelayanan kesehatan sebagai sarana untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar secara komprehensif di Indonesia. Kajian ini mengusulkan sebanyak 50 rekomendasi yang tersebar di 12 elemen analisis sebagai kerangka yang diusulkan dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Dasar di Indonesia. Sebagai tambahan dari rekomendasi ini, kajian ini juga menyajikan Indeks PKD sebagai alat eksplorasi yang menyajikan gambaran dari 13 domain atau area yang dapat membantu dan mendukung pemerintah daerah untuk lebih memprioritaskan tujuan kesehatan mereka dan merencanakan mekanisme spesifik yang lebih baik dalam mengatasi tantangan yang mencerminkan situasi mereka saat ini dengan tepat. Indeks PHC berfungsi untuk menganalisis 13 area dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten, di 34 provinsi dan 514 kabupaten di Indonesia.