Penyusunan Standar Penilaian Literasi Kesehatan di Indonesia
Ringkasan Eksekutif
Indonesia terus menghadapi beban ganda penyakit, ditandai dengan meningkatnya penyakit tidak menular serta masih tingginya risiko penyakit menular. Tantangan ini diperburuk oleh rendahnya tingkat literasi kesehatan, ketimpangan akses terhadap informasi yang akurat, serta maraknya misinformasi, terutama di kelompok rentan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Kesehatan dan Reconstra mengembangkan Standar Penilaian Literasi Kesehatan di Indonesia, sebuah kerangka nasional untuk menghasilkan data literasi kesehatan yang valid, terstandar, dan dapat dibandingkan antarwilayah.
Tujuan inisiatif ini adalah menyediakan panduan teknis yang jelas dalam menilai kemampuan masyarakat dewasa di Indonesia untuk mengakses, memahami, menilai, dan menggunakan informasi kesehatan dalam pengambilan keputusan sehari-hari. Proyek ini bertujuan menstandarkan instrumen asesmen, memperkuat implementasi lapangan, serta mendukung provinsi dalam menghasilkan Indeks Literasi Kesehatan di tingkat provinsi maupun nasional.
Data yang dihasilkan akan mendukung strategi promosi kesehatan yang lebih tepat sasaran, memperkuat upaya preventif, dan menjadi dasar perumusan kebijakan sesuai prioritas kesehatan nasional dan visi Indonesia Emas 2045. Proyek ini melibatkan Direktorat Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas, Dinas Kesehatan Provinsi, mitra akademik, serta enumerator lapangan.
Pelaksanaan direncanakan pada tahun 2025, meliputi adaptasi instrumen, pelatihan, pengumpulan data di 38 provinsi, analisis, pelaporan, serta diseminasi untuk mendukung peningkatan kebijakan dan program nasional.
